Selasa, 03 Februari 2015

Uni Eropa Tak Setuju Indonesia Terapkan Hukuman Mati

Liputan6.com, Jakarta - Hukuman mati yang diterapkan pemerintah Indonesia terhadap pelaku kejahatan narkoba di protes Uni Eropa. Duta Besar Uni Eropa untuk Indonesia Olof Skoog menyatakan, Uni Eropa keberatan dengan hukuman mati karena dinilai tidak akan efektif mencegah dan memerangi kejahatan narkoba.

"Kami keberatan dengan hukuman mati yang diterapkan Indonesia, bukan karena (yang akan dihukum) warga Eropa atau lain, tapi ini karena prinsip," ujar Skoog di Kantor Kedutaan Uni Eropa Jakarta, Rabu (3/2/2015).

"Kami percaya setiap negara tidak punya hak untuk membunuh warga negaranya sendiri atau warga negara lain," sambung dia.

Menurut Skoog, Uni Eropa sudah mendiskusikan hal tersebut dengan beberapa lembaga negara dan pemangku kepentingan di Indoesia. Namun, Skoog kecewa karena upaya tersebut tidak membuahkan hasil.

Meski demikian, diakui Skoog, masalah penyelundupan narkotika adalah kejahatan berat yang harus diperangi secara serius. Namun, ujar dia, hukuman mati bukan solusi.

"Hasil kajian kami sudah menujukkan hukuman mati tidak dapat menghentikan orang-orang dari penggunaan dan penyelundupan narkotika," terang dia.

Skoog mengatakan, masih banyak cara yang bisa digunakan demi mencegah peredaran dan penyelundupan narkotika. Cara itu antara lain edukasi, penyuluhan kesehatan, rehabilitasi, dan hukuman yudisial.

Protes hukuman mati ini disuarakan Uni Eropa setelah sebelumnya, pada 18 Januari 2015, Kejaksaan Agung mengeksekusi mati 6 terpidana mati kasus narkoba. Satu dari 6 napi yang dieksekusi yakni warga negara Indonesia. Sedangkan 5 orang lainnya warga negara asing.    

Sebelum pelaksanaan eksekusi mati, dua pimpinan negara yakni Raja Belanda dan Presiden Brasil menelepon Presiden Jokowi, meminta agar hukuman mati tidak dilaksanakan. Namun Presiden Jokowi menolak permintaan itu, dengan alasan hukuman mati merupakan putusan pengadilan bukan pemerintah. (Sun/Yus)

Serpihan Kabin Diduga Milik AirAsia Ditemukan di Donggala Sulteng

Liputan6.com, Palu - Serpihan yang diduga kabin bagasi pesawat AirAsia QZ8501ditemukan di Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah. Kabin bagasi tersebut ditemukan salah seorang nelayan Desa Towale, Kecamatan Banawa Tengah..

Penemuan serpihan kabin bagasi yang diduga bagian dari pesawat penerbangan Surabaya-Singapura itu bermula ketika Lamori (52), nelayan asal Desa Towale sedang memancing ikan bersama anaknya di perairan Selat Makassar, Kabupaten Donggala.

Curiga kabin ini milik pesawat AirAsia yang jatuh di Selat Karimata, Kalimantan Tengah, Lamori pun langsung membawa ke rumahnya dan melaporkan kepada ketua RT setempat, selanjutnya melaporkan ke Polsek Banawa.

"Waktu saya memancing, saya lihat benda ini mengapung. Karena saya lihat seperti bagian pesawat maka benda ini saya bawa pulang ke rumah. Saya sudah laporkan ke RT Senin lalu dan baru hari ini ada polisi yang datang ambil," kata Lamori, saat ditemui di Polres Donggala, Sulawesi Tengah, Rabu (3/2/2015).

Dari Polsek Banawa, temuan kabin ini langsung diamankan ke Polres Donggala untuk kemudian dilaporkan ke Basarnas Palu.
Di beberapa bagian kabin itu hanya ada tulisan yang menandakan ukuran dan kapasitas bagasi di kabin itu. Sementara di bagian lain, ada tulisan tanggal pembuatan kabin tersebut.

Kepala Seksi Operasi Basarnas Palu George LM Randang mengatakan, pihaknya segera berkoordinasi dengan Basarnas Makassar untuk menindaklanjuti penemuan serpihan kabin bagasi pesawat tersebut.

Basarnas Palu juga sudah menerjunkan 9 personel untuk menyisir lokasi yang diduga menjadi lokasi sisa serpihan pesawat untuk mencari jenazah korban AirAsia.

"Benda ini belum bisa kami pastikan sebagai bagian dari pesawat AirAsia yang jatuh di Pangkalan Bun. Makanya kami akan kirim ke Surabaya untuk diteliti," kata George.

Kabin yang diduga milik AirAsia itu sore tadi langsung dibawa ke Pasangkayu, Sulawesi Barat, dan kemudian di-packing untuk dikirim ke Surabaya.

Sementara terkait penemuan itu, tim Basarnas dibantu sejumlah pihak mulai memperluas wilayah pencarian serpihan AirAsia hingga ke perairan Sulawesi Tengah. (Rmn/Yus)

Istri Pejabat di Lamongan Ikut Pesta Sabu

Liputan6.com, Lamongan - Yuni Setiawati atau yang akrab disapa Yuyun, istri Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Pengairan Lamongan, Jawa Timur hanya bisa menutupi wajahnya saat akan diperiksa penyidik dari Polres Lamongan.

Seperti ditayangkan Liputan 6 Petang SCTV, Selasa (3/2/2015), Yuyun bersama 3 teman lelakinya ditangkap polisi saat sedang asyik menggelar pesta sabu-sabu

Saat ditangkap, Yuyun sempat berteriak histeris dan pingsan. Bahkan pemeriksaan terhenti karena tiba-tiba saja Yuyun tiba-tiba kembali pingsan dan kejang-kejang.

Selain Yuyun, polisi juga menciduk Eko Tomaji dan Soni Marusir, warga Babat, Lamongan, serta Toni yang merupakan warga Bojonegoro.

Dari tangan pelaku, petugas menyita 5 perangkat alat hisap, 3 buah korek api, almunium foil, alkohol, dan sisa sabu seberat 0,5 gram.

Keempat tersangka akan dikenai pasal 112 ayat 1 dan pasal 127 dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.

Kasus pejabat atau keluarga pejabat yang terjerat narkoba bukan kali ini saja terjadi. Anda tentu masih ingat dengan Lurah cantik bernama Saraswati alias Sri.

Sri ditangkap polisi Mamasa, Sulawesi Barat, pada akhir Januari lalu saat edang asyik berpesta sabu di sebuah hotel di Mamasa bersama teman-teman lelakinya.

Menurut polisi, Sri sudah lama menjadi target operasi karena diduga menjadi pemakai sekaligus penegdar barang haram narkoba.

Namun belum 10 hari mendekam di sel penjara, Sri sudah dibebaskan. Alasan polisi pun berubah. Menurut pihak kepolisian, Sri bukanlah pengedar maupun pemakai.

Sri hanya korban yang dijebak datang ke hotel saat teman-teman lelakinya sedang berpesta sabu-sabu. Sri pun hanya dikenakan wajib lapor. Kini Sri pun sudah melenggang bebas. (Vra/Yus)

Selasa, 27 Januari 2015

MAKALAH KENAKALAN REMAJA


                       MAKALAH KENAKALAN REMAJA
       KATA PENGANTAR

          














       KATA PENGANTAR


Puji syukur kehadirat Allah SWT yang telah memberikan rahmat , karunia dan hidayahNya kepada kita semua sehingga akhirnya tugas karya tulis ini dapat terselesaikan.Shalawat serta salam  senantiasa tercurah pada Nabi Muhammad SAW beserta para pengikutnya yang setia menemani hingga akhir zaman.
        Tugas karya tulis yang diberi judul “Kenakalan Remaja” ini ialah suatu karya tulis yang terbentuk dari hasil kerja sama kelompok dimana tugas ini merupakan penilaian mata pelajaran sosiologi.
        Penulis menyadari bahwa tugas makalah ini masih banyak memiliki kekurangan. Oleh karena itu segala saran dan kritik yang membangun, penulisan harapkan untuk kemajuan masa-masa mendatang.
        Harapan penulis semoga makalah ini dapat diambil manfaatnya oleh para pembaca.

BAB 1
PENDAHULUAN

1.1                         Latar Belakang

Remaja adalah masa peralihan dari kanak-kanak ke dewasa. Seorang remaja sudah tidak lagi dapat dikatakan sebagai kanak-kanak, namun ia masih belum cukup matang untuk dapat dikatakan dewasa. Ia sedang mencari pola hidup yang paling sesuai baginya dan inipun sering dilakukan melalui metode coba-coba walaupun melalui banyak kesalahan. Kesalahan yang dilakukannya sering menimbulkan kekuatiran serta perasaan yang tidak menyenangkan bagi lingkungannya, orangtuanya. Kesalahan yang diperbuat para remaja hanya akan menyenangkan teman sebayanya. Hal ini karena mereka semua memang sama-sama masih dalam masa mencari identitas. Kesalahan-kesalahan yang menimbulkan kekesalan lingkungan inilah yang sering disebut sebagai kenakalan remaja.
Remaja merupakan pemimpin masa depan suatu bangsa. Di samping hal-hal yang menggembirakan dengan kegiatan remaja-remaja akhir-akhir ini seperti semakin aktif mengikuti organisasi antar pelajar dan peningkatan prestasi, kita melihat pula arus kemorosotan moral yang semakin melanda di kalangan sebagian pemuda-pemuda kita, yang lebih terkenal dengan sebutan kenakalan remaja. Dalam surat kabar-surat kabar sering kali kita membaca berita tentang perkelahian pelajar, penyebaran narkotika, pemakaian obat bius, minuman keras, penjambret yang dilakukan oleh anak-anak yang berusia belasan tahun, meningkatnya kasus-kasus kehamilan di kalangan remaja putri dan lain sebagainya.
Hal tersebut adalah suatu masalah yang dihadapi masyarakat yang kini semakin marak, Oleh karena itu masalah kenakalan remaja seyogyanya mendapatkan perhatian yang serius dan terfokus untuk mengarahkan remaja ke arah yang lebih positif, yang titik beratnya untuk terciptanya suatu sistem dalam menanggulangi kenakalan di kalangan remaja.



1.2                         Tujuan Penulisan

               Pada dasarnya, makalah ini dibuat dari pertanggung jawaban kami atas tugas yang telah diberikan oleh guru sebagai penilaian mata pelajaran sosiologi, makalah ini dibuat juga dengan  tujuan agar para pembaca mendapatkan manfaat.

Selain itu tugas ini juga ditujukan agar:

1.      Memahami pengertian kenakalan remaja
2.      Mengetahui penyebab kenakalan remaja dan gejala-gejala yang dapat memperlihatkan hal-  hal yang mengarah pada kenakalan remaja serta untuk memahami hal-hal yang perlu diperhatikan untuk menanggulangi kenakalan remaja.
             



1.3                         Rumusan Masalah

1.     Apakah yang dimaksud dengan kenakalan remaja itu?
2.     Apa saja penyebabnya?
3.     Perilaku apa saja yang merupakan kenakalan remaja?
4.     Bagaimana upaya mengatasinya?



1.4                         Sumber data

-         Tinjauan pustaka melalu web internet
-         Pengamatan lingkungan sekitar


BAB 3  
PEMBAHASAN DAN ISI

2.1          Pengertian Kenakalan Remaja
              
               Kenakalan remaja meliputi semua perilaku menyimpang dari norma-norma yang dilakukan oleh para remaja. Perilaku tersebut dapat merugikan diri sendiri dan orang orang yang ada di sekitarnya. Para remaja adalah mereka yang berusia 13-18 tahun. Masalah kenakalan remaja mulai mendapat perhatian dari masyarakat secara khusus sejak terbentuknya peradilan untuk anak anak nakal.
               Kenakalan remaja menjadi hal yang perlu di perhatikan karena seiring berkembangnya anak,sudah sewajarnya seorang remaja melakukan masalah kenakalan. Oleh karena itu orang tua harus dapat mendidik seorang anak apalagi saat usia remaja.  Penanaman nilai,dan norma yang diberikan sejak dini dapat mempengaruhi sikapnya untuk dapat memilih mana hal yang perlu ditiru dan hal yang tidak patut di tiru.    
Apabila seorang orang tua tidak memperhatikan anaknya sejak masih kecil, pada saat tumbuh menjadi remaja tidak menutup kemungkinan seorang anak berbuat hal yang melanggar aturan. seperti banyak contoh yang terjadi,seorang remaja kedapatan sedang merokok,meminum minuman keras ,sampai sex bebas  tanpa rasa bersalah.
Banyak faktor yang membuat remaja memasuki dunia pergaulan yang rusak. Biasanya hal ini berawal dari mereka berteman dengan teman yang membawa dampak buruk, karena masa remaja itu masa dimana keadaan psikis remaja bisa mudah terpengaruh. Ada faktor yang berasal dari keluarga, karena kurangnya perhatian dari keluarga membuat anak menjadi royal dalam pergaulan. Faktor terpenting yang membuat
remaja mudah terjerumus dipergaulan bebas karena kurangnya agama yang membentengi pikiran dan jiwa anak. Oleh karena itu, pendidikan dasar agama pada anak sangat diperlukan dalam kehidupan si anak. Berhasil atau tidak berhasilnya anak, kembali lagi pada peran keluarga dalam memberikan pendidikan agama dan pada diri anak sendiri.

2.2          Penyebab terjadinya kenakalan remaja

               perilaku kenakalan remaja bisa di sebabkan  oleh factor dari remaja itu sendiri maupun faktor dari luar.

·        Faktor internal:
Ø Krisis identitas
Perubahan biologis dan sosiologis pada diri remaja memungkinkan terjadinya dua bentuk integrasi.
Ø     Kontrol diri yang lemah
Remaja yang tidak bisa mempelajari dan membedakan tingkah laku yang dapat diterima dengan yang tidak dapat diterima akan terseret pada perilaku ‘ nakal ‘.

·              Faktor eksternal:
Ø Keluarga
Ø Pengaruh kawan sepermainan
Ø Komunitas/lingkungan tempat tinggal yang kurang baik

Beberapa factor lain:
- Reaksi frustasi
- Kurangnya pengawasan orang tua
- Masalah yang dipendam
- Dasar dasar agama yang kurang, dll

 2.3    Jenis Jenis Kenakalan Remaja

·        Bolos sekolah
·        Kebut kebutan di jalanan
·        Penyalahgunaan narkotika
·        Perilaku seksual pranikah
·        Perkelahian antar pelajar, dll

2.4    Hal untuk mengatasi kenakalan remaja

          Orang tua harus selalu memberikan dan menunjukkan perhatian dan kasih sayangnya kepada anaknya, Perlu ditanamkan dasar agama yang kuat pada anak anak sejak dini, Beri pengawasan yang intensif terhadap anak termasuk media komunikasi seperti televisi, akses internet, Perlunya materi pelajaran bimbingan konseling di sekolah, sebisa mungkin dukunglah hobi/ bakat anak yang bernilai positif.


 BAB 3
 PENUTUP

3.1    Simpulan

1.     Pada dasarnya kenakalan remaja meliputi semua perilaku yang menimpang dari norma-norma yang dilakukan oleh para remaja. Perilaku tersebut dpat merugikan dirinya dan orang lain.
2.     Kenakalan remaja di sebabkan oleh beberapa faktor yaitu dari diri sendiri maupun dari luar.
3.     Remaja harus bisa mendapatkan banyak figur orang dewasayang telah melampaui masa remajanya dengan baik juga mereka yang berhasil memperbaiki diri setelah sebelumnya gagal pada tahap ini.
4.     Adanya motivasi dari keluarga,guru,teman sebaya merupakan hal hal yang bisa di lakukan untuk mengatasi kenakalan remaja.

3.2     saran

           perlu adanya tindakan dari pemerintah untuk mengawasi tindakan remaja di Indonesia agar tidak terjerumus pada kenakalan remaja.

3.3     Daftrar Pustaka









Disusun Oleh:
Roudlotun Nurush Shofaa
Yusuf Bastian




PERTAMBANGAN TIMAH BANGKA BELITUNG (GEOGRAFI)

Aktivitas penambangan timah di Indonesia telah berlangsung lebih dari 200 tahun, dengan jumlah cadangan yang cukup besar. Cadangan timah ini, tersebar dalam bentangan wilayah sejauh lebih dari 800 kilometer, yang disebut The Indonesian Tin Belt. Bentangan ini merupakan bagian dari The Southeast Asia Tin Belt, membujur sejauh kurang lebih 3.000 km dari daratan Asia ke arah Thailand, Semenanjung Malaysia hingga Indonesia.
Di Indonesia sendiri, wilayah cadangan timah mencakup Pulau Karimun, Kundur, Singkep, dan sebagian di daratan Sumatera (Bangkinang) di utara terus ke arah selatan yaitu Pulau Bangka, Belitung, dan Karimata hingga ke daerah sebelah barat Kalimantan. Penambangan di Bangka, misalnya, telah dimulai pada tahun 1711, di Singkep pada tahun 1812, dan di Belitung sejak 1852.
Namun, aktivitas penambangan timah lebih banyak dilakukan di Pulau Bangka, Belitung, dan Singkep (PT Timah, 2006). Kegiatan penambangan timah di pulau-pulau ini telah berlangsung sejak zaman kolonial Belanda hingga sekarang. Dari sejumlah pulau penghasil timah itu, Pulau Bangka merupakan pulau penghasil timah terbesar di Indonesia.
Pulau Bangka yang luasnya mencapai 1.294.050 ha, seluas 27,56 persen daratan pulaunya merupakan area Kuasa Penambangan (KP) timah. Area penambangan terbesar di pulau ini dikuasai oleh PT Tambang Timah, yang merupakan anak perusahaan PT Timah Tbk. Mereka menguasai area KP seluas 321.577 ha.
Sedangkan PT Kobatin, sebuah perusahaan kongsi yang sebanyak 25 persen sahamnya dikuasai PT Timah dan 75 persen lainnya milik Malaysia Smelting Corporation, menguasai area KP seluas 35.063 ha (Bappeda Bangka, 2000). Selain itu terdapat sejumlah smelter swasta lain dan para penambang tradisional yang sering disebut tambang inkonvensional ( TI ) yang menambang tersebar di darat dan laut Babel.
Permasalahan
Penambangan timah yang telah berlangsung ratusan tahun itu belum mampu melahirkan kesejahteraan bagi rakyat. Padahal, cadangan timah yang ada kian menipis pula. Tak heran, jika kemudian pertambangan timah di Bangka Belitung membawa dampak sosial berupa masalah kemiskinan dan kecemburuan sosial di sekitar wilayah pertambangan. Hal krusial yang memantik masalah itu muncul karena potensi timah yang berlimpah itu belum diatur secara optimal. Sehingga pendapatan berlimpah dari aktivitas penambangan pada akhirnya belum mampu mendukung bagi terwujudnya kemakmuran rakyatnya. Salah satu penyebabnya adalah terjadinya penyelundupan timah yang dilakukan melalui aktivitas penambangan illegal.
Pemberian ijin tambang inkonvesional (TI) di Bangka Belitung telah mengurangi pendapatan negara dan daerah akibat terjadinya penyeludupan, serta mengancam terkurasnya ketersediaan cadangan timah di Bangka Belitung. Pemberian izin TI mungkin mendukung usaha pertambangan PT Timah sebagai BUMN dan PT Kobatin, sebab kedua perusahaan tersebut tidak perlu membuka area penambangan baru. Namun, keberadaan TI ini pada akhirnya justru memperburuk ketersediaan logam timah di Bangka Belitung dan membuat rusak lingkungan wilayah Bangka Belitung karena penambangan dilakukan di semua tempat.
Mestinya, pemerintah pusat dan daerah serta BUMN di bidang pertambangan timah berperan lebih besar agar hasil penambangan seluruhnya masuk ke kas negara. Bila kondisi seperti itu terwujud, jumlah produksi timah Indonesia bisa menyamai bahkan melampaui Cina yang mencapai 130.000 ton per tahun. Berdasarkan data tahun 2007, melalui penambangan legal, Indonesia menghasilkan timah sebesar 71.610 ton per tahun. Dari penambangan ilegal, sebanyak 60.000 ton per tahun.


Solusi
Untuk mengatasi berbagai masalah di atas, kita mengharapkan pemerintah segera mengambil langkah-langkah dan kebijkakan yang tegas. Terutama agar pendapatan negara dan daerah dapat meningkat, serta berbagai permasalahan di atas dapat diatasi, diantaranya adalah
1) Mengeluarkan kebijakan sebagai pedoman jangka panjang pengelolaan industri timah nasional, yang disusun atas dasar prinsip-pripsip keseimbangan aspek-aspek ekonomi, ekologi, sosial, politik, lingkungan, dan kesinambungan pasokan.
2) Mengeluarkan berbagai peraturan baru yang lebih meningkatkan peran BUMN dan BUMD dan partisipasi rakyat daerah, serta memudahkan pelaksanaan pengawasan, sejalan dengan ditetapkannya UU Minerba No.4/2009 dan seluruh PP turunan dari UU tersebut.
3) Mendukung berdiri dan berperannya BUMD milik Pemda Babel yang secara khusus mengelola dan menjalankan bisnis industri timah untuk menjamin penerimaan dan kesejahteraan masyarakat daerah.
4) Menetapkan timah sebagai produk strategis nasional yang dikelola secara terintegrasi dan sistematis oleh pemerintah pusat, pemda, BUMN dan BUMD, serta didukung oleh seluruh lembaga negara terkait.
5) Memberlakukan kuota produksi timah (misalnya 50.000 ton/tahun), terutama untuk pengendalian harga dan proteksi kebutuhan jangka panjang dalam negeri.
6) Mengurangi ekspor batangan timah secara bertahap, sejalan dengan membangun pabrik tin chemical di Babel demi peningkatan value added dan efektifitas, serta efisiensi industri, sekaligus untuk peningkatan lapangan kerja dan kesejahteraan masyarakat.

7) Melarang ekspor biji timah dan menghukum berat para penambang ilegal dan penyeludup, terutama cukong-cukongnya, dan mewajibkan seluruh smelter yang ada di Bangka Belitung untuk menjual produknya hanya kepada PT Timah.
8) Mengumpulkan dan mengelola ”dana abadi” (yang berasal dari sebagian pendapatan industri timah) untuk kesejahteraan rakyat di masa mendatang dan pengembangan jangka panjang kegiatan ekonomi masyarakat, terutama untuk mengantisipasi habisnya cadangan tambang timah.
9) Mempersiapkan langkah-langkah untuk menguasai saham Koba Tin, yang masa kontraknya akan berakhir tahun 2011, oleh BUMN dan BUMD.

10) Mendirikan lembaga Pasar Lelang Timah, misalnya Jakarta Tin Market, sebagai pengalihan pusat perdagangan timah yang selama ini berada di Kuala Lumpur, mengingat Indonesia merupakan ekportir terbesar pertama dan produsen terbesar kedua timah dunia, yang sewajarnya juga berperan untuk mengendalikan harga timah dunia. Hal ini perlu juga didukung dengan kerjasama yang erat antar negara-negara produesen timah, sebagaimana OPEC pada sektor migas.

THE DANGEROUS OF SMOKING - ENGLISH HOMEWORK

Until now there are still many people that keep smoking. But we think if everyone knows that smoking is dangerous for health. Why smoking is dangerous? First, smoking is a hard habit for many people to break. A cigarette is perfect with a cup of coffee, tea or alcoholic drink. It eases stress and worry. It provides something to do with your hands when socializing with friends and family. Smoking is one of the most common forms of recreational drug use.
I hate smokers who smoke around me. I don’t like smokers. Before we are going to smoke, it is better to look at the fact. Ninety percent of long cancers are caused by smoking. If we smoke five cigarettes a day, we are six times more likely to die of lung cancer than a non smoker. If we smoke five cigarettes a day, the risk is nineteen greater.
Other effect of smoking is can increase the risk of stillbirth, low birth weight, infertility, premature birth and sudden infant death syndrome. Women who smoke have a lower bone density than non smoking women.

Smoking should be banned in public places because smoking can make people uncomfortable. My suggestion to smokers is Set a date for stopping, Tell everyone that you are giving up smoking, Take one day at a time, Be aware of situations, Etc.